Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan
Tugas
- Merumuskan dan mengoordinasikan pelaksanaan kebijakan dibidang perbibitan, produksi, sarana dan prasarana peternakan, kesehatan hewan, perlindungan, pengolahan dan pemasaran hasil dibidang peternakan;
- Mengelola sumber daya genetik hewan, pelayanan jasa laboratorium dan jasa medik veteriner;
- Mengendalikan peredaran dan penyediaan benih / bibit ternak, pakan ternak dan benih / bibit hijauan pakan ternak serta mengendalikan penyakit hewan dan penjamin kesehatan hewan;
- Memberikan bimbingan penerapan peningkatan produksi ternak
- Menyelenggarakan pengawasan obat hewan, pemasukan dan pengeluaran hewan dan produk hewan;
- Menerapkan dan mengawasi persyaratan teknis kesehatan masyarakat veteriner dan kesejahteraan hewan;
- Melaksanakan pemberian rekomendasi perizinan dibidang peternakan, kesehatan hewan dan kesehatan masyarakat veteriner;
- Memberikan bimbingan pasca panen, pengolahan dan pemasaran hasil dibidang peternakan;
- Melaksanakan monitoring, evaluasi dan pelaporan dibidang peternakan dan kesehatan hewan; dan
- Melaksanakan tugas kedinasan lainnya yang diberikan oleh atasan sesuai dengan bidang tugasnya berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
Contact Person
Nama : Sapriansyah, S.ST
NIP : 19670202 199403 1 015