Bidang Penyuluhan
Tugas
- Merumuskan dan mengoordinasikan pelaksanaan kebijakan dibidang kelembagaan ketenagaan, metode dan informasi penyuluhan pertanian;
- Melaksanakan penyuluhan pertanian dan pengembangan mekanisme, tata kerja dan metode penyuluhan pertanian;
- Mengumpulkan, mengolah, mengemas dan menyebarkan materi penyuluhan bagi pelaku utama dan pelaku usaha;
- Mengelola kelembagaan dan ketenagaan penyuluh pertanian;
- Memfasilitasi penumbuhan dan pengembangan kelembagaan dan forum masyarakat bagi pelaku utama dan pelaku usaha;
- Meningkatkan kapasitas penyuluh Pegawai Negeri Sipil, swadaya dan swasta;
- Melaksanakan monitoring, evaluasi dan pelaporan dibidang penyuluhan pertanian; dan
- Melaksanakan tugas kedinasan lainnya yang diberikan oleh atasan sesuai dengan bidang tugasnya berdasarkan ketentuan pertauran perundang-undangan yang berlaku;
Contact Person
Nama : Muhammad Firdaus, SP, M.Si
NIP : 19780717 200212 1 011